Sabtu, 19 Mei 2012

Peranan Orang Tua Kaitannya Dengan Akhlak



 
BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Anak-anak dalam keluarga adalah buah hati sibirang tulang. Anak-anak dalam keluarga adalah permata dalam rumah tangga. Anak-anak dalam rumah tangga adalah amanat Allah yang perlu dipelihara dengan sebaik-baiknya. Demikianlah beberapa ungkaan masyarakat tersebar luas dalam mendudukan anak pada tempat yang cukup mulia dan berharga.
Sedangkan “keluarga” dalam skripsi ini adalah keluarga menurut Pure Family Sistem (sitem keluarga pokok), yang terdiri dari bapak, ibu dan anak; bukan keluarga menurut Ekstented Family Sistem, yang terdiri dari bapak, ibu, anak, kakek, nenek, mertua, keponakan dan sebagainya, seperti yang terdapat dikalangan bangsa Indonesia.[1]

1
 
Dengan penjelasan diatas, maka anggota keuarga yang paling berperan dalam mendidik anak sebagai amanat Allah adalah ayah-ibu.[2] atau biasa disebut dengan istilah orang tua, karena dia adalah awal adanya sebuah keluarga dan orang pertama yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di dalam keluarga. Maka dari itu dalam skripsi ini, penulis sering mengungkapkan tentang orang tua dalam keluarga.
Setiap keluarga menyadari bahwa pada hakekatnya anak-anak adalah amanat Allah SWT. yang dipercayakan (diamanatkan) pada dirinya. Kesadaran para keluarga muslim akan hakekat anak mereka sebagai amanat Allah SWT. ini sepantasnya ditanggapi dengan penuh tanggung jawab. Setiap orang pasti menyadari bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mengembankan amatat itu dengan baik. Dan disisi lain, Dia-pun berfirman:



Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui(QS. Al-Anfal:27)[3]

Dengan demikian, maka orang tua muslim pantang untuk mengkhianati amanat Allah berupa dikaruniakannya anak kepada mereka. Dan hukum mengembannya wajib bagi mereka.[4]
Di antara sekian perintah Allah yang berkenaan dengan amanat-Nya yang berupa anak adalah bahwa  setiap orang tua muslim wajib mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar, agar mereka tidak menjadi anak-anak yang lemah iman atau lemah kehidupan duniawi.
Sebagaimana firman-Nyadalam surat An-Nisa’ ayat 9:


 



Artinya : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa : 9)[5]
.
Islam memandang keluarga bukan hanya sebagai persekutuan hidup terkecil saja, melainkan lebih dari itu, yakni sebagai lembaga hidup manusia ynag memberi peluang kepada anggotanya untuk hidup bahagia atau celaka dunia dan akhirat. Oleh karena itu sangatlah penting bagi keluarga untuk melaksanakan fungsinya sebagai badan pendidikan terutama yang berkenaan dengan nilai-nilai islam. Allah berfirman:




Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(QS. At-Tahrim : 6)

Ayat Al-Qur'an tersebut mengandung perintah agar kita orang mukmin menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Orang tua memiliki peranan penting dalam rangka pendidikan islam terhadap anak-anaknya. Jika ditinjau dari segi pendidikan, berarti kita diperintahkan mendidik diri dan keluarga supaya memiliki jiwayang mampu menahan perbuatan yang akan menjerumuskan kedalam jalan kesesatan, perbuatan yang menarik pada sikap durhaka kepada Allah SWT. yang akhurnya bisa mengakibatkan siksa di neraka.
Setiap orang tua pasti mendambakan anak yang shalih, berakhlak mulia, berguna bagi nusa dan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut orang tua memiliki peran yang sangat penting, sebab keluarga merupakan arena pendidikan yang pertama dan utama bagi anak, sebab setelah kelahirannya, ia berinteraksi dengan orang tua dan keluarganya.
Anak lahir ke dunia dalam keadaan fitrah. Ia tiada mempunyai dosa warisan dari siapapun juga. jelaslah bahwa pendidikan yang diberikan orang tua sangat berpengaruh bagi anak sehingga jika pendidikan tersebut tidak baik, maka hasilnya juga tidak baik. Demikian pula bila orang tua berusaha dan melakukan pendidikan terhadap anaknya dengan baik, maka hasilnyapun baik pula bagi anak.[6] Akan tetapi karena keterbatasan orang tua dalam mengajar dan mendidik anak, maka untuk kelanjutan pendidikan memerlukan bantuan orang(guru/ustadz/kyai) untuk memberi pendidikan yang intensif. Hal ini dilakukan karena anak harus disiapkan sedini mungkin secara terarah, teratur dan disilin agar dapat bertahan dalam kehiduan yang dinamis dan mampu mengantisipasi dari godaan dan hal-hal yang dapat merusak keimanan.
Dalam era globalisasi ini, keterbukaan budaya sangat memengaruhi terhadap prilaku, sikap dan mental anak, suasana lingkungan dan perkembangan teknologi membawa dampak yang besar terhadak kehidupan kerohanian dan perubahan nilai-nilai. Bertolak dariinilah orang tua dengan mutlak harus memberi bekal kerohanian kepada anak-anaknya.
Sebagaimana kita ketahui sifat meniru anak sangatlah besar, baik pada orang tuanya, lingkungn dan hal-hal yang mereka lihat, mereka dengar serta segala apa yang mereka alami.
Keluarga adalah sebagai suatu masyarakat kecil, mempunyai peran bagi pendidikan akhlak anak-anak, karena bagi anak, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam interaksi.
Orang tua merupakan sebutan yang ditunjukan pada ayah dan ibu yang mempunyai anak, mempunyai eranan yang sangat penting dalam mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang baik, berakhlakul karimah. Karena keduanya merupakan orang yang sering diajak berinteraksi juga menjadi figure yang selalu ditiru oleh anak.
Pendidikan anak, terutama pendidikan akhlak bagi anak-anak menjadi sangat penting karena mereka akan menghadapi suatu yang sama sekali berbeda dengan yang kita hadapi sekarang. Pembekalan akhlak pada anak-anak menjadi dominant supaya mereka mampu bertahan hidup dengan terhindar dari semua yang akan menjerumuskan mereka kedalam hal-hal yang dilarang agama.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan akhlak yang dilakukan dari sebuah latanan yang paling kecil yaitu keluarga, maka banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang menekankan pentingnya pendidikan akhlak, yang salah satunya terdapat dalam surat an-Nisa’ ayat 36. dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa akidah sangat erat kaitannya dengan ibadah dan akhlak. Sesudah kita diperintahkan untuk menyembah Allah dan dilarang menyekutukan-Nya dengan sesuatu apaun, baik itu waktu, jabatan, pekerjaan, kesenangan, kedudukan, berhala ataupun yang lain; lalu kita dierintahkan agar berbakti kepada orang tua, menjalin hubungan baik dengan karib kerabat, dengan orang-orang miskin, tetangga dekat ataupun jauh, teman sejawat, orang yang kehabisan bekal diperjalanan atau ibnu sabil, bahkan dengan hamba sahaya yang kita milikpun kita tetap harus bergaul dengan akhlak yang mulia.
Pokok-pokok pikiran di atas mendorong penulis untuk mengkaji lebih jauh bagaimana eranan keluarga terutama orang tua kaitannya dengan pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat an-nisa’ ayat 36.

B.     Perumusan Masalah dan Batasan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang perlu dikaji dalam penulisan skripsi ini sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud keluarga?
2.      Apakah yang dimaksud pendidikan akhlak pada anak-anak?
3.      Bagaimana kandungan surat An-Nisaa’ ayat 36 dikaitkan dengan peranan keluarga dalam pendidikan akhlak anak-anak?
C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dari penelitian ini sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui tentang keluarga.
2.      Untuk mengetahui tentang pendidikan akhlak yang diterapkan pada masa anak-anak.
3.      Untuk mengetahui peranan keluarga kaitannya dengan pendidikan akhlak anak yang terkandung dalam surat an-Nisaa’ ayat 36.
Adapun manfaat dari penulisan skripsi ini adalah diharapkan dapat berguna terutama bagi diri penulis  sendiri untuk dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dan dapat pula menjadi bahan masukan dalam membina keluarga terutaman dalam hal mendidik anak-anak
D.    Kerangka Penelitian
Menurut M. Athiyah Al Abrasyi pendidikan adalah kegiatan yang diarahkan terhadap tercapainya manusia yang berakhlak. Pernyataan ini akan dapat dengan mudah dicapai apabila ditunjang dengan kegiatan seperti kemampuan membaca yaitu, kecepatan membaca dan pemahaman isi secara keselurhan[7]
Penguasaan mata pelajaran bukan semata pada kemampuan menghapal konsep demi konsep tetapi harus mampu mengimplementasikannya dalam bentuk karya nyata, sikap kesadaran yang tinggi dalam tingkah laku yang baik. Sikap dan tingkah laku yang baik disebut dengan akhlak
Akhlak kata dasarnya adalah “khalaqun” dan “makhluqun” kata sifatnya adalah “akhlaqun” [8]. Akhlak adalah nilai pribadi dan harga diri seseorang, maka orang yang tidak berakhlak hilanglah harga dirinya di hadapan Allah SWT, di hadapan masyarakat, bahkan dalam lingkungan keluarganya sendiri, akhlak itu merupaka sifat yang tumbuh dan menyatu dalam diri seseorang.
Akhlak merupakan perangkat tata nilai yang bersifat samawi dan ajali yang mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak seseorang muslim terhadap dirinya, terhadap Allah, dan Rasulnya, terhadap sesama dan terhadap lingkungannya[9]
Pada situasi yang ideal siswa yang menguasai mata pelajaran Pendidikan Agama Islam  secara kognitif baik, seharusnya penguasaan apektifnya pun harus baik pula. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan pada situasi riil bisa saja terjadi siswa yang secara kognitif mengusai mata pelajaran Pendidikan Agama Islam  dengan baik tetapi tidak mampu menghayati pengetahuannya ke dalam asfek apektif atau tingkah laku sehari–hari. Demikian juga bisa saja terjadi siswa yang kurang menguasai mata pelajaran Pendidikan Agama Islam secara kognitif dengan baik tetapi ia mampu menerapkan pengetahuan yang dimilikinya dalam praktik tingkah laku sehari–hari.
Kehidupan dan peradaban manusia di awal millennium ketiga ini memang banyak mengalami perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu-ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncullah sejumlah krisis multi dimensi misalnya krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis agama, golongan dan ras. Akibatnya peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi bahwa jika pendidikan agama dilaksanakan dengan baik, maka seharusnya kehidupan masyarakatpun seharusnya lebih baik pula.
Pendidikan agama dalam kenyataannya dinilai kurang memberikan konstribusi positif kearah itu. Setelah ditelusuri ternyata pendidikan agama menghadapi berbagai kendala, antara lain; alokasi waktu yag disediakan kurang memadai sementara muatan materi yang begitu padat dan penting, serta menuntut pemantapan pengetahuan hingga mengarah kepada pembentukan karakter, watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran yang lainnya.
Berdasarkan uraian konsep di atas secara logika dapatlah kita katakana bahwa peranan penguatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam banyak atau sedikitnya akan memberikan pengaruh terhadap penguasaan keterampilan beragama siswa. Dengan kata lain bahwa penampilan seorang siswa akan berkaitan dengan tingkat pemahaman materi pembelajaran.
Untuk memperjelas pengertian dan pemahaman serta menghindari adanya mis under standing dalam judul skripsi ini; Peran Keluarga Dalam Pendidikan Akhlak Anak-anak (Studi Analisis Surat an-Nisa’ ayat:36), maka penulis memandang perlu memperjelasnya. Istilah-istilah yang dimaksud adalah:
1.      Peranan Keluarga
Peranan keluarga terdiri dari dua kata yaitu peranan dan keluarga. Peranan berasal dari kata “peran” yang berarti seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat . sedang “peranan” yang mendapat akhiran –an­­- berarti bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan.
Sedangkan Keluarga adalah ibu, bapak dan anaknya.. (keluarga pokok).
Menurut Hasan Langgulung, keluarga adalah unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebagian besarnya, bersifat hubungan-hubungan langsung.[10]
2.      Pendidikan Akhlak Anak-Anak
Pendidikan adalah upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan, nilai, sikap dan ola tingkah laku yang berguna bagi hidupnya.
Sedangkan akhlak secara bahasa dapat diartikan sebagai “budi pekerti kelakuan, watak
Secara definitif, akhlak adalah “budi pekerti, watak, kesusilaan (berdasarkan moral dan etik) yaitu kelakuan yang baik merupakan akibat sikap jiwa yang benar terhadap khalik dan terhadap semua manusia. Anak adalah keturunan kedua, yang masih kecil.
Anak menurut Saatra Praja adalah “masa dalam periode Perkembangan dari berakhirnya masa bayi atau umur (3-0) hingga menjelang masa pubertas. sedangkan masa pubertas menurut Aristoteles adalah umur 14,0-21,0 tahun.
Ketiga pengertian diatas yaitu pendidikan akhlak dan anak, maka dapat dipahami sebagai proses pengubahan cara berfikir atau tingkah laku anak dalam upaya pembinaan nilai-nilai akhlak yang baik, baik itu terhadap kholiknya maupun sesame manusia.
Jadi kedua rangkaian di atas peranan keluarga dan pendidikan akhlak anak-anak adalah bagian dari tugas utama yang harus dilakukan oleh anggota keluarga terutama ayah-ibu dalam membina cara berfikir atau tingkah laku anak dalam upaya pembinaan nilai-nilai akhlak yangbaik; lalu dihubungkan dengan pendidikan akhlak yang terkandungdalam surat an-Nisa’ ayat 36.

E.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian Data
Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yakni mencari data dengan cara melakukan penelusuran terhadap buku-buku, terhadap sejumlah tulisan perustakaan dan menelaahnya.[11]
2.      Sumber Kajian
Dalam skripsi ini penulis mengambil sumber kajian dari :
a.       Tafrir Al-Maraghi
b.      Tafsir Al-Qur’an Majid
c.       Tafsir Al-Ahzar
3        Analisis
Dalam menganalisis dan menggunakan metode sebabai berikut :
Metode tafsir tahlilii (Analisis)
a.       Metode tahlilii adaah menafsirkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan mempaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[12]
b.      Metode Conect Analisis
Yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi
Secara khusus  metode ini penulis terapkan pada bab IV dimana penulis berusaha menganalisis isi uraian mengenai pemahaman.

F.     Sistematika Penulisan Skripsi
Untuk mendapatkan gambaran yang mudah dalam memahami seluruh skripsi ini, maka penulis memformulasikan pembahasan dalam lima bab dengan sistematika sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan, yang berisikan garis besar keseluruhan ini isi skripsi ini yang terdiri dari; latar belakang masalah, pengesahan istilah, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulsan skripsi.
Bab II : Bab ini membahas mengenai penafsiran sutar an-Nisaa’ ayat 36 tenyang pendidikan akhlak Yang meliputi ; bunyi ayat surat an-Nisaa’ ayat 36, munasabah ayat, penafsiran para mufasir, dan isi kandungan ayat.
Bab III : dalam bab ini membahas tentang keluarga dan pendidikan akhlak yang meliputi, pertama, keluarga, yang mencakup : pengertian keluarga, dasar dan tujuan keluarga serta fungsi keluarga. Kedua, pendidikan akhlak, yang mencakup; pengertian pendidikan akhlak, metode pendidikan akhlak.
Bab IV : Berisi analisis, terdiri dari peranan keluarga terhadap pendidikan akhlak anak, sasaran pendidikan akhlak anak dalam surat an-Nisaa’ ayat 36 yang meliputi ; mendidik ketauhidan, berbuat baik keada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga jauh dan dekat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Tidak boleh berbuat sombong dan tidak boleh ujub (membanggakan diri).
Bab V : Penutup, berisi “ kesimpulan, kata penutup dan saran-saran.


Untuk dapat melihat keseluruhan isi semua bab, silahkan hubungi via email : mahmud_menes@yahoo.com


[1] Drs. Masjfuk Zuhdi, Studi islam Jilid III: Muamalah, rajawali pres, Jakarta, 1978, hal:183
[2] Ayah adalah orang tua kandung “yang sebenarnya” laki-laki, sedang ibu adalah orang perempuan yang telah melahirkan seseorang. Keduanya adalah yang paling berperan dalam mencukupi bebutuhan materi maupun spiritual terhadap anaknya dalam lingkungan keluarga.
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan penyelengara dan Penterjemah Al-Qur’an, Jakarta, 1994, hlm. 264
[4] M. Nipan Abdul Halim, Anak shaleh Dambaan Keluarga
[5] Departemen Agama RI, Op. Cit., hlm 116
[6] Abdurahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah Dan Masyarakat, Gema Insani press, Jakarta, 1999, halm.144
[7] Ibnu Sahmun, 1977, Al-tarbiyah Al-Islamiyah F Al-Islam, Kairo, tt b, hal. 112
[8] Mohamad irfan dan Mastuki HS,2000 Teologi Pendidikan, Tauhid Sebagai paradigma Pendidikan Islam, Jakarta, Friska Agung, hal. 11
[9] Fuat Nashori, 1994, Paradigma psikologi Islam, Yoyakarta, SIPRES, hal. 142
[10] Hasan Langgulung, Prof. Dr., Manusaia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1995, hlm 140
[11] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, LP3ES, Jakarta, 1987, hlm. 45
[12] Nasrudin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Pustaka Pelajr, Yogyakarta, 1998, halm. 31

Tidak ada komentar: